Assalamualaikum
Ketika pedagang emas bilang “Ini emas muda. Warnanya redup.” Atau “Emasnya susut, sudah lama nih belinya.” Jangan percaya. Mengapa? Bagaimana menangkisnya? Benarkah emas kita susut atau pudar warnanya termakan usia?
Silakan baca lengkap artikel dibawah, atau mampir kehttp://endyjkurniawan.com/2011/05/09/7-cara-menangkis-trik-dagang-toko-emas/
__________________________________
7 Cara Menangkis Trik Dagang Toko Emas
Kali ini kita akan bahas tentang cara menghadapi pedagang emas, yang biasa gunakan banyak trik dengan memanfaatkan kekurangtahuan konsumen emas, terutama konsumen/ investor baru ketika transaksi jual – beli terjadi. Kalau artikel sebelumnya membahas lebih banyak tentang pengetahuan seputar harga, acuan dan koridor pergerakannya, sekarang tentang istilah di seputar fisik emasnya.
Ada ungkapan membeli emas hanya perlu 5 menit, tapi ketika menjual perlu 50 menit. Ini terjadi biasaya karena penjual-pembeli tak segera bertemu kata sepakat soal harga. Sebabnya banyak. Salah satunya adalah penjual-pembeli punya ekspektasi harga tertentu.
Sebagai awalan, berikut ini biasanya dialog yang terjadi antara konsumen dengan pedagang, Tetap tenang, lalu ‘tangkis’ dengan santai dan lugas. Di bagian akhirnya, baru kita bahas lebih dalam ‘ilmu’ dan esensinya.
1. Pedagang: “Ini emas muda. Warnanya redup.” – Jangan percaya.
Alasan : tua-mudany emas tak ditentukan warna. Warna emas ditentukan oleh kadar campuran logam lain selain emas. Misalnya emas dan tembaga akan member efek agak kekuningan.
2. Pedagang: “Ini emas Jawa, lebih murah jatuhnya.” – Jangan percaya.
Alasan : yang menentukan harga bukan asal emasnya. Emas Jawa, emas Lampung, emas Palembang, emas Arab itu istilah setempat dan tak scientific. Yang menentukan adalah berat & karat. Emas Jawa biasanya sebutan untuk emas dibawah 21 karat (biasanya 18K). Kalo emas kita setelah dicek berkarat diatas 18, berarti ia adalah ‘emas tua” dan tak ada alasan dinilai rendah.
3. Pedagang: “Emasnya susut, sudah lama nih belinya.” – Jangan percaya.
Alasan : kecuali dipakai di badan sehari-hari seperti perhiasan, emas adalah logam yang tak susut. Itu trik untuk menurunkan harga. Emas batangan dan Dinar yang disimpan di lemari besi kemudian dijual lagi tak akan susut. Untuk membuktikan, lakukan penimbangan.
4. Pedagang: “Ini emas keluaran lama, potong harga ya.” – Jangan mau.
Alasan : kecuali perhiasan yang memang ada model yang tak lagi up to date, emas batangan dan koin/ dinar tidak terkendala model. Potongan harga hanya bisa dikenakan untuk perhiasan karena mungkin perhiasan harus dilebur untuk kemudian dibentuk lagi sesuai trend masa kini.
5. Pedagang: “Ini sertifikatnya palsu ya” – Jangan langsung percaya.
Alasan : sertifikat tak gampang dipalsukan. Jauh lebih sulit memalsukan sertifikat emas Logam Mulia daripada memalsukan uang kertas. Ada empat tanda di dalamnya (bisa dilihat dengan terawang dan dengan UV light) yang jika kita teliti, tak akan tergantikan. Juga tanda tangan assayer dan nomor seri untuk emas batangan. Terlebih jika belanja di toko emas tempat kita menjual, maka sertifikat yang dibilang tak asli bisa diperdebatkan, karena berarti toko tersebutlah yang telah menjualnya dulu.
6. Pedagang: “Ini emas digosok dulu ya, mau lihat asli-tidaknya.” – Jangan kasih.
Alasan : emas kita jadi berkurang karena digosok ke benda kasar itu. Serbuk hasil gosokannya kemudian biasanya dikumpulkan dan dimanfaatkan. Saat ini dengan cara modern, emas hanya perlu dicek keaslian dan kandungan dengan berbagai alat, ada yang mirip avometer saja, X-Ray fluorescence, atau dengan paduan gelas ukur & timbangan digital. Praktis dan sederhana. Biasanya pegadaian & toko emas yang serius memiliki peralatan ini.
7. Pedagang: “Ini dinar emas diskonnya gede, bukan produksi Antam.” – Jangan percaya.
Alasan : lihat sertifikatnya, kalau sertifikat Logam Mulia tersedia, ya itu berarti produksi Antam
Sebagai penutup, di saat toko emas mempermasalahkan keaslian, kadar (karat) dan berat (gram) emas Anda, lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Cek sertifikat
Sertifikat dan kuitansi itu bukti absahnya emas kita. Apalagi jika dibeli dan dijual di toko yang sama, tak beralasan toko emas potong harga.
2. Cek fisik
Minta ditimbang, cek karatnya, baru fair. Jika ada kekhawatiran kebenaran alat tes karat dan timbangan, cari langkah lain. Bawa ke pegadaian dan minta mereka keluarkan surat keterangan kadar dan beratnya. Dengan Rp 25.000 atau gratis jika kenal baik dengan petugas gadai, uji emas bisa dilakukan.
Sering saya ulang, emas bukan hanya soal ‘murah saat beli’ tapi juga ‘mudah dan bagus harga saat jual’. Salah satu kuncinya sertifikat. Toko emas yang modern sudah meninggalkan cara ‘menggosok’ emas karena merugikan konsumen. Toko emas khusus perhiasan yang branded, biasanya menyertakan sertifikat dari pabrik. Ini juga sama berharganya dengan sertifikat lain.
Bagaimana dengan kuitansi? Kuitansi hanya bukti sah terjadinya transaksi. Ketika menjual, kuitansi diperlukan untuk menunjukkan dimana kita membeli emas. Jual dan beli di toko yang sama (yang tercantum di kuitansi) bisa jadi alasan tak terlalu banyak potongan ketika menjual kembali.
Semoga bermanfaat.
Wassalam
@endykurniawan
www.endyjkurniawan.com
Ketika pedagang emas bilang “Ini emas muda. Warnanya redup.” Atau “Emasnya susut, sudah lama nih belinya.” Jangan percaya. Mengapa? Bagaimana menangkisnya? Benarkah emas kita susut atau pudar warnanya termakan usia?
Silakan baca lengkap artikel dibawah, atau mampir kehttp://endyjkurniawan.com/2011/05/09/7-cara-menangkis-trik-dagang-toko-emas/
__________________________________
7 Cara Menangkis Trik Dagang Toko Emas
Kali ini kita akan bahas tentang cara menghadapi pedagang emas, yang biasa gunakan banyak trik dengan memanfaatkan kekurangtahuan konsumen emas, terutama konsumen/ investor baru ketika transaksi jual – beli terjadi. Kalau artikel sebelumnya membahas lebih banyak tentang pengetahuan seputar harga, acuan dan koridor pergerakannya, sekarang tentang istilah di seputar fisik emasnya.
Ada ungkapan membeli emas hanya perlu 5 menit, tapi ketika menjual perlu 50 menit. Ini terjadi biasaya karena penjual-pembeli tak segera bertemu kata sepakat soal harga. Sebabnya banyak. Salah satunya adalah penjual-pembeli punya ekspektasi harga tertentu.
Sebagai awalan, berikut ini biasanya dialog yang terjadi antara konsumen dengan pedagang, Tetap tenang, lalu ‘tangkis’ dengan santai dan lugas. Di bagian akhirnya, baru kita bahas lebih dalam ‘ilmu’ dan esensinya.
1. Pedagang: “Ini emas muda. Warnanya redup.” – Jangan percaya.
Alasan : tua-mudany emas tak ditentukan warna. Warna emas ditentukan oleh kadar campuran logam lain selain emas. Misalnya emas dan tembaga akan member efek agak kekuningan.
2. Pedagang: “Ini emas Jawa, lebih murah jatuhnya.” – Jangan percaya.
Alasan : yang menentukan harga bukan asal emasnya. Emas Jawa, emas Lampung, emas Palembang, emas Arab itu istilah setempat dan tak scientific. Yang menentukan adalah berat & karat. Emas Jawa biasanya sebutan untuk emas dibawah 21 karat (biasanya 18K). Kalo emas kita setelah dicek berkarat diatas 18, berarti ia adalah ‘emas tua” dan tak ada alasan dinilai rendah.
3. Pedagang: “Emasnya susut, sudah lama nih belinya.” – Jangan percaya.
Alasan : kecuali dipakai di badan sehari-hari seperti perhiasan, emas adalah logam yang tak susut. Itu trik untuk menurunkan harga. Emas batangan dan Dinar yang disimpan di lemari besi kemudian dijual lagi tak akan susut. Untuk membuktikan, lakukan penimbangan.
4. Pedagang: “Ini emas keluaran lama, potong harga ya.” – Jangan mau.
Alasan : kecuali perhiasan yang memang ada model yang tak lagi up to date, emas batangan dan koin/ dinar tidak terkendala model. Potongan harga hanya bisa dikenakan untuk perhiasan karena mungkin perhiasan harus dilebur untuk kemudian dibentuk lagi sesuai trend masa kini.
5. Pedagang: “Ini sertifikatnya palsu ya” – Jangan langsung percaya.
Alasan : sertifikat tak gampang dipalsukan. Jauh lebih sulit memalsukan sertifikat emas Logam Mulia daripada memalsukan uang kertas. Ada empat tanda di dalamnya (bisa dilihat dengan terawang dan dengan UV light) yang jika kita teliti, tak akan tergantikan. Juga tanda tangan assayer dan nomor seri untuk emas batangan. Terlebih jika belanja di toko emas tempat kita menjual, maka sertifikat yang dibilang tak asli bisa diperdebatkan, karena berarti toko tersebutlah yang telah menjualnya dulu.
6. Pedagang: “Ini emas digosok dulu ya, mau lihat asli-tidaknya.” – Jangan kasih.
Alasan : emas kita jadi berkurang karena digosok ke benda kasar itu. Serbuk hasil gosokannya kemudian biasanya dikumpulkan dan dimanfaatkan. Saat ini dengan cara modern, emas hanya perlu dicek keaslian dan kandungan dengan berbagai alat, ada yang mirip avometer saja, X-Ray fluorescence, atau dengan paduan gelas ukur & timbangan digital. Praktis dan sederhana. Biasanya pegadaian & toko emas yang serius memiliki peralatan ini.
7. Pedagang: “Ini dinar emas diskonnya gede, bukan produksi Antam.” – Jangan percaya.
Alasan : lihat sertifikatnya, kalau sertifikat Logam Mulia tersedia, ya itu berarti produksi Antam
Sebagai penutup, di saat toko emas mempermasalahkan keaslian, kadar (karat) dan berat (gram) emas Anda, lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Cek sertifikat
Sertifikat dan kuitansi itu bukti absahnya emas kita. Apalagi jika dibeli dan dijual di toko yang sama, tak beralasan toko emas potong harga.
2. Cek fisik
Minta ditimbang, cek karatnya, baru fair. Jika ada kekhawatiran kebenaran alat tes karat dan timbangan, cari langkah lain. Bawa ke pegadaian dan minta mereka keluarkan surat keterangan kadar dan beratnya. Dengan Rp 25.000 atau gratis jika kenal baik dengan petugas gadai, uji emas bisa dilakukan.
Sering saya ulang, emas bukan hanya soal ‘murah saat beli’ tapi juga ‘mudah dan bagus harga saat jual’. Salah satu kuncinya sertifikat. Toko emas yang modern sudah meninggalkan cara ‘menggosok’ emas karena merugikan konsumen. Toko emas khusus perhiasan yang branded, biasanya menyertakan sertifikat dari pabrik. Ini juga sama berharganya dengan sertifikat lain.
Bagaimana dengan kuitansi? Kuitansi hanya bukti sah terjadinya transaksi. Ketika menjual, kuitansi diperlukan untuk menunjukkan dimana kita membeli emas. Jual dan beli di toko yang sama (yang tercantum di kuitansi) bisa jadi alasan tak terlalu banyak potongan ketika menjual kembali.
Semoga bermanfaat.
Wassalam
@endykurniawan
www.endyjkurniawan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar